时间:2025-06-08 06:32:41 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.Pe quickq官方软件ios
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.
Pemangkasan itu tertuang dalam instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),"bunyi butir diktum kedua Inpres, dikutip Jumat 24 Januari 2025.
Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
BACA JUGA:Mensesneg: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Sedang Diatur Waktunya
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan, Prabowo meminta para penerima instruksi tersebut untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
BACA JUGA:Survei LSN: 79,3% Masyarakat Puas Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
"Efisiensi ini diprioritaskan untuk belanja selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025, anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum, kecuali yang disetor ke kas negara 2025," bunyi inpres tersebut.
Selanjutnya, dalam inpres itu juga disebutkan bahwa Prabowo memerintahkan kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.
BACA JUGA:Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
"Mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji," lanjutnya.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 20252025-06-08 06:14
Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 20252025-06-08 05:55
Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!2025-06-08 05:45
Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK2025-06-08 05:20
Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi2025-06-08 05:05
Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi2025-06-08 04:43
Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan2025-06-08 04:31
Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini2025-06-08 04:20
Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!2025-06-08 04:19
Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak2025-06-08 04:19
Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini2025-06-08 06:24
Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur Bertindak2025-06-08 05:59
Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung2025-06-08 05:43
Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies2025-06-08 05:26
Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo2025-06-08 05:08
Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking2025-06-08 05:07
Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Tour Of Kemala Banyuwangi 20232025-06-08 04:43
Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK2025-06-08 04:33
Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri2025-06-08 04:14
Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!2025-06-08 03:51